Sunday 17 June 2012

Penyebab Kecelakaan Kerja



H.W. Heinrich dengan Teorii Dominonya menggolongkan penyebab kecelakaan menjadi 2, yaitu:
a.    Unsafe Action (Tindakan tidak aman)
Unsafe action adalah suatu tindakan yang memicu terjadinya suatu kecelakaan kerja. Contohya adalah tidak mengenakan masker, merokok di tempat yang rawan terjadi kebakaran, tidak mematuhi peraturan dan larangan K3, dan lain-lain. Tindakan ini bisa berbahaya dan menyebabkan terjadinya kecelakaan.
b.    Unsafe Condition (Kondisi tidak aman)
Unsafe condition berkaitan erat dengan kondisi lingkungan kerja yang dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan. Banyak ditemui bahwa penyebab terciptanya kondisi yang tidak aman ini karena kurang ergonomis. Unsafe condition ini contohnya adalah lantai yang licin, tangga rusak, udara yang pengap, pencahayaan kurang, terlalu bising, dan lain-lain.
Selanjutnya Frank Bird mengembangkan teori Heinrich tersebut. Frank Bird menggolongkan penyebab terjadinya kecelakaan adalah sebab langsung (immediate cause) dan faktor dasar (basic cause). Penyebab langsung kecelakaan adalah pemicu yang langsung menyebabkan terjadinya kecelakaan tersebut, misalkan terpeleset, kejatuhan suatu benda, dan lain-lain. Sedangkan penyebab tidak langsung adalah merupakan faktor yang memicu atau memberikan kontribusi terhadap terjadinya kecelakaan tersebut. Misalnya tumpahan minyak yang menyebabkan lantai licin, kondisi penerangan yang tidak baik, terburu-buru atau kurangnya pengawasan, dan lain-lain. Meskipun penyebab tidak langsung hanyalah sebagai penyebab atau pemicu yang menyebabkan terjadinya kecelakaan, namun sebenarnya hal tersebutlah yang harus dianalisa secara detail mengapa faktor pemicu tersebut dapat terjadi.
Disamping faktor-faktor yang telah disebutkan diatas, teori-teori modern memasukkan faktor sistem manajemen sebagai salah satu faktor penyebab terjadinya kecelakaan. Ketimpangan dan kurangnya perencanaan, pengawasan, pelaksanaan, Pemantauan dan pembinaan menyebabkan terjadinya multiple cause sehingga kecelakaan kerja dapat terjadi
Klasifikasi Kecelakaan Kerja
Menurut ILO, kecelakaan kerja diklasifikasikan menjadi 4 golongan, yaitu:
a.    Klasifikasi menurut jenis kecelakaan
Menurut jenis kecelakaan, kecelakaan diklasifikasikan sebagai berikut:
  • Terjatuh
  • Tertimpa benda
  • Tertumbuk
  • Terjepit
  • Gerakan melebihi kemampuan
  • Pengaruh suhu
  • Terkena arus listrik
  • Terkena bahan-bahan bernahaya/radiasi
b.    Klasifikasi menurut penyebab kecelakaan
  • Mesin
  • Alat angkut
  • Peralatan lain seperti dapur pembakan atau pemanas, instalasi listrik
  • Bahan-bahan zat kimia atau radiasi
  • Lingkungan kerja misal di ketinggian atau kedalaman tanah
c.    Klasifikasi menurut Sifat Luka / Kelainan
  • Patah tulang
  • Dislokasi ( keseleo )
  • Regang otot (urat)
  • Memar dan luka dalam yang lain
  • Amputasi
  • Luka di permukaan
  • Geger dan remuk
  • Luka bakar
  • Keracunan-keracunan mendadak
  • Pengaruh radiasi
  • Lain-lain
d.    Klasifikasi menurut letak kelainan atau cacat di tubuh
  • Kepala
  • Leher
  • Badan
  • Anggota atas
  • Anggota bawah
  • Banyak tempat
  • Letak lain yang tidak termasuk dalam klsifikasi tersebut.

0 comments:

Post a Comment

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Bluehost Coupons