Gunung Merapi merupakan gunung api tipe strato, dengan ketinggian 2980 meter dari permukaan laut. Secara geografis terletak pada posisi 7’ 32.5’ Lintang Selatan dan 110' 26.5’ Bujur Timur, secara administratif terletak pada 4 wilayah kabupaten yaitu Kabupaten Sleman di Provinsi DI Yogyakarta, dan Kabupaten Magelang, Kabupaten Boyolali, dan Kabupaten Klaten di Provinsi Jawa Tengah (Jawa Tengah).
Pada tanggal 20 September 2010, status kegiatan Gunung Merapi ditingkatkan dari Normal menjadi Waspada, dan selanjutnya ditingkatkan kembali menjadi Siaga (Level III) pada 21 Oktober 2010. Sejak 25 Oktober 2010, pukul 06:00 WIB, status kegiatan Gunung Merapi dinaikkan dari ”Siaga” (Level III) menjadi ”Awas” (Level IV), dan pada 26 Oktober 2010 Gunung Merapi mengalami erupsi pertama, dan berlanjut dengan erupsi lanjutan hingga awal November 2010.
Kejadian erupsi tersebut mengakibatkan jatuhnya korban jiwa dan harta, bencana yang selanjutnya ditetapkan sebagai kejadian bencana alam. Bencana ini merupakan yang terbesar dibandingkan dengan bencana serupa dalam lima kejadian sebelumnya, yakni pada tahun 1994, 1997, 1998, 2001 dan 2006. Berdasarkan data Pusdalops BNPB pada tanggal 27 November 2010, bencana erupsi Gunung Merapi ini telah menimbulkan korban jiwa sebanyak 242 orang meninggal di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta dan 97 orang meninggal di wilayah Jawa Tengah.
Kerusakan yang diakibatkan oleh erupsi Gunung Merapi berdampak pada sektor permukiman, infrastruktur, telekomunikasi, listrik dan energi, serta air bersih. Di sektor permukiman, akibat erupsi Gunung Merapi telah mengubur sejumlah dusun di Provinsi DI Yogyakarta dan mengakibatkan ribuan rumah penduduk mengalami kerusakan. Tercatat 2.636 unit rumah rusak berat dan tidak layak huni, 156 rumah rusak sedang, dan 632 rumah rusak ringan, sehingga secara keseluruhan 3.424 rumah di wilayah Provinsi DI Yogyakarta yang mengalami kerusakan dampak erupsi Gunung Merapi. Sementara di wilayah Provinsi Jawa Tengah, tercatat total 3.705 rumah yang mengalami kerusakan akibat erupsi Gunung Merapi, dengan sebaran 551 rumah rusak berat, 950 rumah rusak sedang, dan 2.204 rumah rusak ringan.
Berdasarkan hasil penilaian kerusakan dan kerugian yang diakibatkan erupsi Gunung Merapi, sesuai data tanggal 31 Desember 2010 yang dihimpun Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dampak bencana erupsi Gunung Merapi tersebut telah menimbulkan kerusakan dan kerugian sebesar Rp. 3,557 triliun. Kerusakan dan kerugian terbesar terjadi pada sektor ekonomi produktif dengan perkiraan kerusakan dan kerugian mencapai Rp. 1,692 triliun (46,64% dari total nilai kerusakan dan kerugian), kemudian diikuti sektor infrastruktur sebesar Rp. 707,427 miliar (19,50%), sektor perumahan Rp. 626,651 miliar (17,27%), lintassektor Rp. 408,758 miliar (13.22%), dan sektor sosial Rp. 122,472 miliar (3,38%).
Gunung berapi yogyakarta 2010
korban bencana merapi
Upasca kejadian erupsi merapi
0 comments:
Post a Comment